BAB 5
Harmoni Indonesia
Tujuan diajarkan
siswa diharapkan mampu :
1.
Dapat
menjelaskan sejarah rumusan dasar negara republik Indonesia
2.
Dapat
mendiskripsikan
3.
Dapat
menerapkan nilai nilai pendiri negara
Ciptaan :
Ismail Marzuki
Indonesia tanah air beta
Pusaka abadi nan jaya
Indonesia sejak dulu kala
Tetap di puja-puja bangsa
Di sana tempat lahir beta
Dibuai dibesarkan bunda
Tempat berlindung di hari tua
Tempat akhir menutup mata
Sungguh indah tanah air
beta
Tiada bandingnya di dunia
Karya indah Tuhan Maha Kuasa
Bagi bangsa yang memujanya
Reff :Indonesia ibu
pertiwi
Kau kupuja kau kukasihi
Tenagaku bahkan pun jiwaku
Kepadamu rela kuberi
5.1. Makna Harmoni dalam
Keberagaman Sosial Budaya,
1.
Makna Harmoni Keberagaman dalam Bidang Sosial, Budaya, Ekonomi, dan Gender
dalam Bhineka Tunggal Ika Amatilah
gambar di bawah ini !Setelah kamu mengamati gambar di atas, susunlah cerita
sesuai dengan rangkaian gambar di atas!Bagaimana tanggapanmu terhadap cerita
bergambar tersebut ?
Ya, tentu saja keluarga merupakan
akar harmoni dalam masyarakat.
1. Harmoni dalam keberagaman sosial budaya
Pernahkah kalian menonton konser musik?
Ada berapa alat musik yang
ditampilkan? Coba sebutkan satu persatu jenis-jenis alat musik itu, dan
bagaimana cara memainkannya.
Dengan alat musik yang berbeda
dan dimainkan sesuai nada dalam waktu yang bersamaan, maka
akan menghasilkan musik yang harmoni.
Yaitu adanya urutan bunyi dan keserasian nada yang bersamaan.
Seperti halnya konser musik
tersebut, maka keadaan sosial budaya pada masyarakat Indonesia yang
beranekaragam, diperlukan adanya harmonisasi dalam masyarakat. Terciptanya
paduan keselarasan, saling menghormati, menyayangi serta mensinergikan dan menyelaraskan segala
macam perbedaan secara ikhlas dan alamiah di lingkungan sosial budaya. Kehidupan
masyarakat Indonesia yang berasal dari latar belakang yang beragam suku,
budaya, agama, tradisi, pendidikan, ekonomi dan sebagainya, merupakan kodrat
yang harus diterima oleh bangsa Indonesia.
Maka, di sinilah keindahan sebuah komunitas sosial bila mampu
merekat berbagai perbedaan itu dan menjadikannya sebagai sarana untuk saling
memahami, tepo seliro dan toleransi, yang akhirnya akan mempererat persatuan
dan saling mencintai.
2. Harmoni dalam Keberagaman Ekonomi pada Masyarakat
Tentu, banyak sekali barang-barang
kebutuhan masyarakat. Mulai dari kebutuhan makanan, pakaian, dan kebutuhan
sehari-hari lainnya. Barangbarang yang diperdagangkan dan diproduksi oleh
perusahaan yang berbeda. Baik perusahaan besar, maupun perusahaan kecil dan
menengah. Tetapi, kalau sudah berada di pasar beranekaragam barang-barang
tersebut bersatu padu dengan penataan yang rapi sesuai dengan jenis-jenis
barangnya.
Begitu juga dengan kondisi
perekonomian masyarakat Indonesia beranekaragam sesuai dengan tingkat
penghasilan, pekerjaan, jabatan maupun latar belakang pendidikan yang
ditempuhnya. Sehingga taraf hidup masyarakat pun berbeda-beda, ada yang
berkecukupan maupun yang kurang mampu, namun keharmonisan antaranggota
masyarakat yang berbeda ini pula harus dapat dipelihara.
Keadaan masyarakat yang mengalami
kemiskinan serta tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya meliputi makanan,
pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan, merupakan akibat
berkurangnya pendapatan masyarakat. Maka, mereka mengalami penurunan daya beli
barang-barang kebutuhan pokok. Hal tersebut menyebabkan masyarakat tidak dapat
hidup secara layak. Perlu ada upaya untuk membantu kehidupan mereka yang dapat
meningkatkan penghidupannya yang lebih baik. Dengan pemberdayaan ekonomi
masyarakat di sekitarnya atau kemudahan-kemudahan lainnya dalam memperoleh
fasilitas hidupnya yang lebih baik dari pemerintah dan kelompok masyarakat
lainnya. Sehingga akan tercipta pula harmoni dari keberagaman ekonomi
masyarakat.
3. Harmoni dalam Keberagaman Gender dalam Masyarakat
Amati gambar pahlawan wanita di
atas! Tahukah kalian siapa saja namanama pahlawan wanita tersebut? Dari manakah
asal daerah mereka? Apa yang mereka perjuangkan? Bagaimana perjuangannya?
Walaupun kodrat mereka sebagai
perempuan, yang secara fisik lebih lemah dibandingkan laki-laki, namun semangat
perjuangannya untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia juga sangat tinggi.
Tradisi leluhur yang dianggap membelenggu kaum wanita tempo dulu, berkat
perjuangannya pula sedikit demi sedikit sudah mulai ada kemajuan. Perempuan
juga memiliki hak untuk mengaktualisasikan diri dalam kehidupan sosial, budaya,
ekonomi, maupun pertahanan dan keamanan di lingkungan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara seperti halnya kaum laki-laki. Tentu saja jangan sampai kehilangan
jati diri dan kodratnya sebagai perempuan. Kesederajatan kaum perempuan dan
laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat itulah yang sekarang ini dikenal dengan
kesetaraan gender.
Secara harfiah gender berasal dari
bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin. Gender merupakan suatu sifat yang
melekat pada laki-laki dan perempuan. Gender menunjukkan pembagian peran.
kedudukan, dan tugas antara laki-laki dan perempuan berdasarkan sifat-sifat
yang dimilikinya.
Kesetaraan gender makin berkembang,
bukan hanya perlakuan yang adil berdasarkan ciri-ciri fisik antara laki-laki dan perempuan. Tetapi
mengarah kepada kompetensi kemampuan akademik atau keahlian yang dimiliki dari
setiap orang dalam kehidupan masyarakat. Tanpa membedakan jenis kelamin, baik
laki-laki maupun perempuan memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan serta
dalam berbagai bidang kehidupan.
Pergeseran nilai sosial budaya memengaruhi profesi atau mata pencaharian,
maupun kedudukan seseorang dalam masyarakat. Sekarang ini, sudah banyak kaum
perempuan yang menduduki jabatan penting di instansiinstansi pemerintah maupun
swasta. Begitu juga dengan profesi, yang dulu biasanya hanya dilakukan oleh
kaum laki-laki, tetapi sekarang juga banyak dilakukan oleh kaum wanita.
Sementara itu, kaum laki-laki saat
ini juga banyak yang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dulunya biasa dilakukan
oleh kaum perempuan. Misalnya ada yang berprofesi sebagai cheff atau ahli
masak, desainer, penata rias.
Dengan
demikian, apapun profesi, kedudukan atau jabatan di masyarakat, baik-laki
maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam
kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, pertahanan, dan keamanan sesuai
dengan kemampuan masing-masing.
Tugas 5. 1., lembar
kerja siswa
Table 5.1
No |
Pertanyaan |
Uraian |
1 |
Apakah yang dimaksud dengan harmoni |
|
2 |
Sebutkan 3 macam harmoni |
|
3 |
Jelaskan yang dimaksud harmoni social dan budaya |
|
4 |
Jelaskan yang dimaksud harmoni ekonomi |
|
5 |
Jelaskan yang dimaksud harmoni persamaan gender |
|
5.2 Permasalahan yang muncul Masyarakat Indonesia
1. Upaya Penyelesaian Permasalahan Sosial Budaya
Strategi dalam upaya menyelesaikan
permasalahan yang muncul dalam bidang sosial budaya, tentu perlu ada peran
serta dari seluruh lapisan masyarakat yang dikoordinasikan oleh pemerintah terkait.
Salah satunya, perlunya meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan
sosial. Upaya menciptakan hidup bersih dan sehat di lingkungan rumah, tempat
tinggal, sekolah, tempat-tempat umum, dan tempat kerja. maka akan memengaruhi
kualis mental dari masyarakat itu sendiri, seperti ungkapan Latin “Mens
sana in corpore sano”, yang artinya di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa
yang kuat. Hal ini mengandung makna bahwa jika badan kita sehat dan bersih maka jiwa pun akan sehat, mental
akan kuat dalam menghadapi berbagai permasalahan yang muncul, baik
masalah pribadi maupun masalah sosial.
Upaya meningkatkan kesejahteraan
sosial, dapat dilakukan dengan membangun ketahanan sosial yang mampu memberi
bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan
sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya
kualitas generasi muda. Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan
veteran untuk menjaga harkat dan martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
Untuk terpeliharanya kerukunan
hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa, dapat dilakukan
Hal ini, bersumber dari warisan budaya Hidup
bersih dan sehat
leluhur bangsa, budaya nasional yang
mengandung nilai-nilai universal. Pengembangan sikap kritis
terhadap nilainilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang
kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa
depan. Kebebasan berkreasi dalam berkesenian untuk mencapai sasaran sebagai
pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan tetap
mengacu pada etika, moral, estetika, dan agama, serta memberikan perlindungan
dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya.
Penggunaan media komunikasi dan informasi serta
media massa kreatif, inovatif dan edukatif yang memuat keberagaman jenis kesenian untuk
meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik
yang positif dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
Mengembangkan iklim yang kondusif
bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat,
dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan
dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi
pemimpin bangsa yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, patriotis,
demokratis, mandiri, dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.
Bagi generasi muda, perlu
dikembangkan minat dan semangat kewirausahaan yang berdaya saing, unggul, dan
mandiri. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif terutama
bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obat terlarang, dan zat adiktif lainnya
(narkoba) melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat
akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
2. Upaya
Penyelesaian Permasalahan ekonomi
Upaya dalam menyelesaikan masalah
ekonomi di antaranya perlu dikembangkan
persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur
pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar yang merugikan masyarakat. Hal
tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi
ketidaksempurnaan pasar. Dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu
mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi, dan insentif, yang
dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang. Mengupayakan
kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat,
terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem
dana jaminan sosial melalui program
pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang
pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien serta
ditetapkan dengan undang-undang.
Upaya
pemerintah dalam mengembangkan kebijakan industri, perdagangan, dan investasi
dalam rangka meningkatkan daya saing global, dilakukan dengan membuka
aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap
rakyat serta seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif, terutama berbasis
keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapus segala
bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
Pemberdayaan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi,
dilakukan dengan tujuan agar lebih efisien, produktif, dan berdaya saing dengan
menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha yang seluasluasnya.
Bantuan fasilitas dari negara diberikan secara selektif, terutama dalam bentuk
perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan,
informasi bisnis dan teknologi, permodalan, serta lokasi berusaha.
3. Upaya Penyelesaian Permasalahan Gender
Kesenjangan
gender di berbagai bidang pembangunan, dapat dilihat dari masih rendahnya
peluang yang dimiliki perempuan untuk bekerja dan berusaha, serta rendahnya
akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi, teknologi, informasi, pasar,
kredit dan modal kerja. Meskipun penghasilan perempuan pekerja memberikan
konstribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan dan kesejahteraan
keluarga, perempuan masih dianggap sebagai pencari nafkah tambahan dan pekerja keluarga.
Kebijakan pembangunan yang akan
dilakukan dalam lima tahun ke depan, diarahkan untuk: meningkatkan keterlibatan
perempuan dalam proses politik dan jabatan publik; meningkatkan taraf
pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan lainnya untuk
mempertinggi kualitas hidup perempuan; menyempurnakan perangkat hukum untuk
melindungi setiap individu dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan
diskriminasi.
Selain itu, program pemerintah
dalam pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan kualitas hidup, peran, dan
kedudukan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan, serta
meningkatkan perlindungan bagi perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan,
eksploitasi dan diskriminasi. Kegiatan pokok yang dilakukan antara lain, sebagai
berikut.
1. Peningkatan kualitas hidup
perempuan melalui aksi afirmasi,
terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik,
lingkungan hidup, dan ekonomi.
2. Peningkatan upaya perlindungan
perempuan dari berbagai tindak kekerasan,
eksploitasi, dan diskriminasi, termasuk upaya pencegahan dan
penanggulangannya.
3. Pengembangan dan penyempurnaan
perangkat hukum dan kebijakan peningkatan kualitas hidup dan perlindungan
perempuan di berbagai bidang pembangunan di
daerah.
4. Pelaksanaan komunikasi, informasi,
dan edukasi (KIE) peningkatan kualitas hidup
dan perlindungan perempuan di daerah.
5. Penyusunan sistem pencatatan dan
pelaporan, sistem penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan,
eksploitasi, serta diskriminasi terhadap perempuan.
6. Pembangunan pusat pelayanan terpadu
berbasis rumah sakit dan berbasis masyarakat di tingkat propinsi dan
kabupaten/kota sebagai sarana perlindungan perempuan korban kekerasan, termasuk
perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.
7. Peningkatan peran masyarakat dan
media dalam penanggulangan pornografi dan
pornoaksi.
8.
Kemitraan
antara laki-laki dan perempuan yang sering didengungkan selama ini, haruslah
tertumpu pada pemberdayaan intelektual
untuk menampilkan kualitas sesuai dengan yang diinginkan. Dengan demikian, jika
sumber daya perempuan dimanfaatkan, hal ini akan menjadi potensi kekuatan
masyarakat yang luar biasa, yang akan menjadi kenyataan. Ada banyak hal yang
bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan kaum perempuan, di antaranya
sebagai berikut.
1. Melalui jalur pendidikan, baik
formal maupun informal.
2. Terciptanya kemitraan yang baik
antara laki-laki dan perempuan, baik di ranah publik maupun domestik, dengan
memiliki persepsi yang sama tentang dimensi perbedaan dan persamaan.
3. Berupaya memberdayakan diri dengan
cara meningkatkan rasa percaya diri.
4. Memahami tujuan hidup dan dapat
membuka diri untuk bermusyawarah. Pesatnya arus informasi saat ini,
mengharuskan perempuan memanfaatkan
potensi dirinya melalui pengembangan karir di luar rumah.
5. Pelaksanaan pelatihan/pendidikan
analisa gender, agar dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran
tentang gender serta meningkatkan kemampuan dalam kebijakan program/
perencanaan pembangunan.
6. Mengupayakan keterlibatan kaum
perempuan dalam setiap proses dan pengambilan keputusan.
Tugas 5. 2., lembar kerja siswa
Table 5.2
No |
Pertanyaan |
Uraian |
1 |
Sebutkan 4 faktor masalah harmoni |
|
2 |
Ada berapa agama yang di akui di Indonesi |
|
3 |
Tentang Apa isi UU no 17 tahun 2003 |
|
4 |
Mengatur tentang apakah pasal 28 E UUD 1945 |
|
5 |
Jelaskan pengertian kesenian menurut William A
Haviland |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar