BAB 5
Kerjasama
Tujuan diajarkan
pelajari siswa diharapkan mampu :
1.
Dapat
menjelaskan kerjasama
2.
Dapat
mendiskripsikan macam macam kerjasama
3.
Dapat
menerapkan kerjasama dalam kehidupan sehari hari
Judul
: Bangun pemuda pemudi
Pencipta : C Simanjutak
Golongan : lagu nasioanal
Bangun Pemudi Pemuda
Bangun pemudi pemuda Indonesia
Tangan bajumu singsingkan untuk negara
Masa yang akan datang kewajibanmu lah
Menjadi tanggunganmu terhadap nusa
Sudi tetap berusaha jujur dan kuat
Tak usah banyak bicara trus kerja keras
Hati teguh dan lurus pikir tetap jernih
Bertingkah laku halus hai negri…
5.1 Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Terbentuknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia, diawali dengan kesadaran nasional akan persatuan dan
kesatuan bangsa. Per satuan adalah perserikatan, ikatan atau gabungan beberapa
bagian yang sudah bersatu. Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang
berarti utuh dan tidak terpecah belah. Persatuan mengandung makna terikatnya
beberapa bagian menjadi satu kesatuan, sedangkan kesatuan berarti keadaan yang
merupakan satu keutuhan. Diskusikanlah dengan kelompok kalian, bentuk-bentuk
kerjasama di lingkungan kalian, sajikan hasil diskusi di depan kelas untuk
mendapat tanggapan dari kelompok lain.
Persatuan dan kesatuan terwujud karena
adanya kerja sama sesama masyarakat Indonesia untuk mengusir penjajah.
Kesadaran akan satu kesatuan kebangsaan Indonesia berawal dari persamaan
senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa yang terjajah. Seluruh rakyat
Indonesia sama-sama menderita selama penjajahan oleh bangsa lain. Penderitaan
ini mendorong rakyat di berbagai daerah untuk kerja sama melakukan perlawanan
terhadap bangsa penjajah.
Persatuan dan kesatuan merupakan
senjata yang paling ampuh bagi bangsa Indonesia baik dalam rangka merebut maupun
mempertahankan kemerdekaan. Persatuan mengandung arti ”bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan
yang utuh dan serasi.” Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang
mendiami wilayah negara Indonesia.
Oleh karena itu, semangat kerja
sama para pejuang bangsa merebut dan mempertahankan kemerdekaan harus mendorong
setiap warga negara untuk mengisi kemerdekaan dengan melakukan kerja sama dalam
berbagai bidang kehidupan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Pembangunan
nasional adalah usaha secara sadar untuk mewujudkan suatu masyarakat Indonesia
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Tujuan nasional bangsa Indonesia
yang hendak dicapai melalui upaya pembangunan nasional, tercantum dalam Pembukaan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, yaitu sebagai berikut.
1.
Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.
Memajukan
kesejahteraan umum.
3.
Mencerdaskan
kehidupan bangsa.
4.
Ikut
serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemer-dekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
Lakukan wawancara pada teman-teman
kalian, tanyakan tentang tujuan nasional yang telah dicapai oleh pemerintah
Indonesia sampai saat ini. Buatlah laporan hasil wawancara kalian dan kumpulkan
pada guru.
Tercapainya tujuan nasional bangsa
Indonesia tersebut mensyaratkan bahwa setiap warga negara harus melakukan kerja
sama dalam berbagai bidang kehidupan untuk menyukseskan pembangunan nasional.
Adanya kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan sangat menunjang keberhasilan
pembangunan nasional.
Kerja sama merupakan kegiatan atau
usaha yang dilakukan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.
Semangat kerja sama dalam kehidupan dimasyarakat terwujud dalam kegiatan gotong
royong yang sesuai dengan kehidupan budaya daerah. Contoh kegiatan gotong
royong yang dilandasi semangat kerja sama misalnya manunggal sakato di daerah Sumatra Barat, sikaroban di daerah Palembang, gugur
gunung di daerah Jawa, mapalus di
Minahasa, dan subak di daerah Bali.
Hal ini menunjukkan tempat bergeraknya potensi masyarakat dalam berbagai bidang
kehidupan dengan semangat kerja
Gotong royong berarti bekerja
bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Sikap gotong royong
adalah bekerja bersamasama dalam menyelesaikan pekerjaan dan menikmati hasil
pekerjaan tersebut secara adil atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan
tanpa pamrih dan dilakukan secara sukarela oleh semua warga menurut batas
kemampuannya masing-masing.
Dalam kehidupan di masyarakat,
kerjasama dikenal juga dengan sebutan gotong royong. Sesungguhnya, gotong
royong yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia merupakan perwujudan semangat
sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Gotong royong adalah kerja
sama yang dilakukan sejumlah warga masyarakat untuk menyelesaikan tugas atau
pekerjaan. Dengan demikian pada hakekatnya, dalam gotong royong terdapat kerja
sama untuk kepentingan bersama. Buatlah karangan tentang pengalaman kalian
melakukan gotong royong di lingkungan. Kumpulkan pada guru kalian tepat
waktunya.
Gotong royong merupakan ciri khas
dan budaya masyarakat Indonesia yang didorong adanya kesadaran bahwa :
a.
Manusia
memerlukan bantuan orang lain dalam kehidupannya;
b.
Manusia
dapat hidup secara wajar apabila bersama-sama dengan manusia lainnya.
Gotong royong dapat kita lihat
dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Kita sejak dahulu dalam
kehidupan sosialnya sudah terbiasa hidup dalam suasana gotong royong.
Masyarakat akan saling bantu dan hampir semua kepentingan masyarakat di desa
dibangun oleh masyarakat itu sendiri secara bergotong royong.
Bentuk kerjasama atau gotong royong
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat nampak dalam
kehidupan sosial politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, dan kehidupan umat
beragama. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan
merupakan nilai-nilai Pancasila yang mendasari kerjasa sama atau gotong royong
dalam kehidupan bernegara.
1. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial
Politik
Landasan kehidupan sosial politik
masyarakat Indonesia adalah sila keempat Pancasila yang berbunyi ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Perilaku politik harus
didasari nilai hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan. Hal itu
semua merupakan bagian dari gotong royong.
Sila keempat Pancasila pada
prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan terus memelihara dan
mengembangkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan. Bangsa Indonesia akan
tetap memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi. Bangsa Indonesia akan
memelihara serta mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah.
Permusyawaratan memancarkan kehendak untuk menghadirkan negara persatuan yang
dapat mengatasi paham perseorangan dan golongan, sebagai pantulan dari semangat
kekeluargaan dari pluralitas kebangsaan Indonesia dengan mengakui adanya
”kesederajatan/persamaan dalam perbedaan”.
Permusyawaratan adalah suatu tata
cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan/atau memutuskan suatu hal
berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang berdasarkan
kebulatan pendapat atau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata
cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam
kehidupan bernegara, antara lain dilakukan dengan melalui badan-badan
perwakilan.
oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal ini berarti, bahwa susunan Negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat itu hendaknya didasarkan pada nilai-nilai
ketuhanan, perikemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan.
Pangkal tolak pelaksanaan kehidupan
sosial politik bangsa Indonesia adalah gotong royong yang tercermin dalam
proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi
kemasyarakatan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Setiap orang yang
bermusyawarah bekerja sama mencari kesepakan untuk mengatasi permasalahan.
Mufakat sebagai hasil musyawarah akan berhasil apabila mengembangkan sikap
saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak kepada siapa pun. Melalui
musyawarah, keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan bersama sehingga
semua pihak ikut bertanggungjawab melaksanakan keputusan tersebut.
2. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi
Dalam kehidupan ekonomi kerja sama
digambarkan pada pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi,
”Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur
dengan undangundang.”Pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan
nasional. Dengan demikian pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat dibiayai dari pajak. Setiap wajib pajak secara bergotong
royong membiayai pembangunan nasional melalui pajak yang dibayarkannya.
Kemudian pada pasal 33 ayat 1 UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan ”Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Hal ini berarti dalam kegiatan
usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana
demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil.
Wujud badan usaha yang diharapkan
dalam pasal ini adalah koperasi. Sebagai badan usaha, koperasi beranggotakan
orang-orang dan badan hukum dengan berlandaskan prinsip kerja sama dan
kekeluargaan. Gotong royong dan kekeluargaan merupakan salah satu asas
koperasi. Asas ke keluargaan mencerminkan adanya kes adaran manusia untuk
melaksanak an kegiatan koperasi oleh, dari, dan untuk semua anggota di bawah
kepengurusan koperasi.
Kekeluargaan didasarkan rasa
kekeluargaan, seperti rasa saling menyayangi yang tinggi dan bertanggungjawab
dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga. Sikap kekeluargaan dalam masyarakat
Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah. Sikap kekeluargaan sudah
ada dalam masyarakat Indonesia sejak dulu. Istilah torang samua basudara di masyarakat Manado, semboyan silih asah, asih, dan asuh dalam
masyarakat Jawa Barat merupakan contoh nilai keluargaan dipelihara dalam
masyarakat. Adanya nilai-nilai tersebut menimbulkan keakraban dan rasa dekat
seperti layaknya keluarga dalam masyarakat. Ceritakan pengalaman kalian menjadi
anggota atau pengurus koperasi sekolah di depan kelas dan mintalah tanggapan
teman-teman kalian agar koperasi sekolah lebih baik lagi.
Dalam gotong royong membangun
perekonomian nasional tersebut terdapat semangat kekeluargaan, kerja sama
antaranggota dan tanggung jawab bersama untuk memajukan kesejahteraan anggota
dan masyarakat. Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya
adalah sebagai berikut.
1.
Dasar
persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang sama;
2. Persatuan,
artinya dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadi anggota, tanpa
membedakan, agama, suku bangsa, dan jenis kelamin;
3. Pendidikan,
artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros, dan
suka menabung;
4. Demokrasi
ekonomi, artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing- masing
anggota berdasarkan keuntungan yang diperoleh; dan
5. Demokrasi
kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota
dan hasilnya untuk kepentingan anggota.
Berdasarkan keunggulan ini,
koperasi sangat baik dikembangkan dengan sungguh- sungguh, jujur, dan baik,
sebagai wahana yang ampuh untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur.
Menurut Mohammad Hatta Pasal 33 Ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945 merupakan soko guru sistem perekonomian di Indonesia.
3. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan
dan Keamanan Negara
Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa ”Tiap-tiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Selain
itu, pada pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga
menyebutkan bahwa, ”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”.
Setiap warga negara harus melakukan
kerja sama untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan negara. Kerja sama warga
negara untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara merupakan contoh sikap
dari bela negara. Bela negara adalah sikap mental yang dimiliki seseorang atau
sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi dan mempertahankan
keberadaan bangsa dan negara. Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan
kehormatan sebagai warga negara sekaligus merupakan kewajiban hukum yang harus
dijalani oleh setiap warga negara (Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi, 2009
:226).
Kesadaran bela negara harus
ditanamkan kepada seluruh warga negara untuk membangun daya tangkal bangsa
dalam menghadapi ancaman yang ingin menganggu kedaulatan negara, keutuhan
wilayah dan keselamatan bangsa. Bela negara merupakan tekad, sikap dan perilaku
waga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila
dan UUD NRI Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Kesadaran
bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan
Sistem Pertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela negara, yaitu :
(1) cinta tanah air; (2) kesadaran berbangsa dan bernegara; (3) keyakinan
Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara; (4) rela berkorban untuk bangsa
dan negara; dan (5) memiliki kemampuan awal
Kesadaran bela negara harus
ditanamkan kepada seluruh warga negara untuk membangun daya tangkal bangsa
dalam menghadapi ancaman yang ingin menganggu kedaulatan negara, keutuhan
wilayah dan keselamatan bangsa. Bela negara merupakan tekad, sikap dan perilaku
waga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila
dan UUD NRI Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kesadaran bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada
pembangunan Sistem Pertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela
negara, yaitu : (1) cinta tanah air; (2) kesadaran berbangsa dan bernegara; (3)
keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara; (4) rela berkorban
untuk bangsa dan negara; dan (5) memiliki kemampuan awal
Terwujudnya keamanan dan pertahanan
negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen negara. Hal ini sesuai dengan
doktrin pertahanan negara Indonesia yang menganut sistem dan keamanan rakyat
semesta (sishankamrata), menjadikan rakyat sebagai komponen pendukung
bersamasama TNI dan POLRI berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara,
keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan.
4. Kerjasama Antarumat Beragama
Pasal 29 ayat (2) UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan
kepercayaannya itu.” Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya
jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan dan
beribadah menurut agama yang dianutnya.
Kerjasama antarumat beragama dalam
berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup. Meskipun
demikian, kerjasama antarumat beragama bukan dalam hal keyakinan agama. Hal ini
lebih pada upaya menciptakan kerukunan hidup antarpemeluk agama dengan
mengembangkan sikap saling hormat menghormati dan toleransi. Kerjasama
antarumat beragama ditandai dengan adanya sikap-sikap sebagai berikut. (1)
saling menghormati umat seagama dan berbeda agama; (2) saling menghormati
lembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama; (3) sikap saling menghormati
hak dan kewajiban umat beragama. Dengan demikian, ketentuan pasal tersebut
mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk
memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dianutnya.
Dalam mengembangkan sikap kerjasama
di berbagai bidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari
sikap tidak terpuji seperti di bawah ini.
a.
Sikap
fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar.
b.
Sikap
individualis, yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingan sendiri.
c.
Sikap
eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di
masyarakat karena adanya jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat
istiadat, agama, dan bahasa daerah.
d.
Sikap
primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihan.
Sekarang coba buatlah karangan
tentang pengalaman kalian ketika kerja sama dengan teman-teman dari berbagai
agama. Kumpulkan hasilnya pada guru kalian.
Kerjasama dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan terwujud apabila setiap anggota
masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai
antar suku, agama, ras, dan antargolongan.
Sumber
: teknorwo.wordpress.com
Gambar 5. Terciptanya kerukunan
memerlukan kerja sama antar umat beragama
No |
Pertanyaan |
Jawaban |
1 |
Berikan pengertian
yang dimaksud kerjasama |
|
2 |
Carilah pengertian
kerjasama pasal 27 pada UUD 1945 |
|
3 |
Carilah pengertian
kerjasama pasal 29 pada UUD 1945 |
|
4 |
Carilah pengertian
kerjasama pasal 30 pada UUD 1945 |
|
5 |
Carilah pengertian
kerjasama pasal 33 pada UUD 1945 |
|
5.2. Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Kerjasama dalam berbagai bidang
kehidupan yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekuatan untuk mencapai
tujuan nasional. Hal tersebut sesuai dengan semboyan negara kita, Bhinneka
Tunggal Ika.
Sebagai bangsa Indonesia, setiap
warga negara harus memahami makna yang terkandung dalam semboyan Bhinneka
Tunggal Ika. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus membiasakan diri
melakukan kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat tanpa
membeda-bedakan suku bangsa, adat istiadat, agama dan bahasa daerah. Meskipun
berbeda-beda, setiap warga negara harus tetap kerja sama bersatu padu dalam
perjuangan mengisi kemerdekaan bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional yakni
negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Arti penting kerja sama dalam
berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berb angsa dan bernegara akan
memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, kita harus
menyadari adanya keberagaman dalam kehidupan di masyarakat. Adanya keberagaman
itu, justru mendorong setiap warga negara mengembangkan persatuan dan kesatuan
bangsa. Oleh karena itu, dalam pergaulan di masyarakat, setiap warga negara
harus menjauhkan diri dari perilaku eksklusivisme. Sikap eksklusivisme dapat
memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa karena membuat kelompok sendiri
tanpa mau melakukan kerja sama dengan warga negara lainnya dalam berbagai
bidang kehidupan untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia.
Semangat persatuan dan kesatuan
akhirnya terwujud dengan ter bentuknya satu negara, yaitu Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Proklamasi kemerdekaan sebagai pendobrak penjajahan
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu kemerdekaan. Kita sepakat
mendirikan hanya satu negara merdeka. Pengalaman sejarah masa lalu memberikan
kesadaran bahwa kita akan menjadi bangsa yang besar dan kuat bila menjadi satu
kesatuan.
Perilaku yang menunjukkan mencintai
persatuan dan kesatuan harus tampak dalam kehidupan kita sehari-hari. ”Bersatu
kita teguh, bercerai kita runtuh” merupakan suatu ungkapan yang menyatakan
betapa besarnya arti persatuan dan kesatuan. Apabila bersatu padu, kita tidak
hanya teguh dalam arti lebih kuat dalam menghadapi permasalahan, tetapi juga
mampu menyelesaikan persoalan yang tidak dapat kita selesaikan sendiri.
Kehidupan sosial yang tertib dan
tentram hanya dapat dicapai melalui kerja sama dalam mewujudkan persatuan dan
kesatuan. Keluarga yang utuh terbentuk karena adanya kerja sama antaranggota
keluarga untuk bersatu padu mewujudkan keharmonisan. Hubungan dan ikatan
keluarga akan terjalin utuh apabila kita semua menjadi bagian tak terpisahkan
didalamnya. Keluarga yang menjunjung persatuan dan kesatuan akan menciptakan
rasa aman, tentram, dan damai. Sebaliknya, apabila tidak ada lagi rasa
persatuan, akan terjadi pertengkaran dan tidak akan ada kedamaian. Setelah
membaca uraian tersebut diskusikan dalam kelompok kalian keharmonisan kehidupan
dalam keluarga. Sajikan hasil diskusi kalian di depan kelas untuk ditanggapi
kelompok lainnya.
Dalam kehidupan masyarakat,
semangat persatuan dan kesatuan sangat diperlukan. Kerja sama dalam berbagai
bidang kehidupan di masyarakat akan melahirkan kehidupan masyarakat yang
bersatu dalam kerukunan dan keharmonisan bersama. Meskipun masyarakat terdiri
atas orang-orang yang beragam, dalam masyarakat kita menjadi bagian keluarga
besar yang memiliki semangat persaudaraan dan kebersamaan dalam hidup
bermasyarakat.
Selain memperkokoh persatuan dan
kesatuan bangsa, arti penting kerja sama dalam berbagai kehidupan di negara
Indonesia bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara diantaranya sebagai
berikut.
1.
Memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa.
2.
Mempererat
persaudaraan dan kebersamaan.
3.
Mendorong
timbulnya semangat gotong royong dan kekeluargaan.
4.
Menjadikan
pekerjaan yang berat menjadi ringan dan cepat di selesaikan. H
No |
Pertanyaan |
Jawaban |
1 |
Berikan 5 contoh
kerjasama pada lingkungan sekolah |
|
2 |
Berikan 5 contoh
kerjasama pada lingkungan masarakat |
|
3 |
Berikan 5 contoh
kerjasama pada lingkungan negara |
|
4 |
Berikan 5 contoh
kerjasama pada srktor ekonomi |
|
5 |
Berikan 5 contoh
kerjasama pada sektort pertahanan sekolah |
|
5.3. Mewujudkan Kerjasama dalam Berbagai Lingkungan Kehidupan
Kerjasama telah menjadi akar budaya
masyarakat Indonesia. Secara turun temurun, kerjasama dalam berbagai lingkungan
kehidupan telah dilakukan oleh masyarakat. Hal ini didorong oleh kodrat manusia
sebagai makhluk sosial yang pada dasarnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
selalu membutuhkan bantuan dari orang lain.
Salah satu nilai luhur bangsa Indonesia
adalah gotong royong. Sebagai sifat bangsa, gotong royong telah tumbuh, dan
hidup bersama dalam bangsa Indonesia. Gotong royong yang didalamnya terdapat
unsur kerja sama dapat dilaksanakan dalam berbagai lingkungan kehidupan, yaitu
kehidupan sekolah, kehidupan masyarakat, kehidupan berbangsa dan bernegara.
1. Kerjasama dalam Kehidupan Sekolah
Manusia dalam kehidupannya selalu
bekerjasama dengan orang lain. Disadari atau tidak, hidup manusia akan berjalan
apabila ada kerjasama satu sama lain. Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang
dibentuk dan berjalan karena adanya kerjasama semua pihak. Di sekolah kerjasama
dilaksanakan didasarkan rasa saling membantu dan saling menyayangi. Mulai
kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dewan guru, staf, komite sekolah, dan
tentu saja peserta didik saling membantu dan saling menyayangi.
Terkait dengan cara menumbuhkan
semangat kerjasama di lingkungan sekolah, dapat dilaksanakan, dengan cara
sebagai berikut.
- Tentukan dan raih tujuan bersama. Semua sekolah
memiliki visi dan misi. Sebagai tujuan bersama sebuah sekolah yang disusun
dan ingin diraih oleh warga sekolah. Visi dan misi sekolah hendaknya
diketahui semua warga sekolah dan semua warga sekolah mengetahui tugas dan
tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan ber sama tersebut.
- Berpartisipasi secara aktif menyusun dan
melaksanakan aturan sekolah.
- Laksanakan aturan sekolah. Peraturan sekolah
apabila ditaati akan membentuk sekolah tersebut menjadi sekolah yang
tertib.
- Selalu bekerjasama. Jangan memandang rendah peserta
didik lain sehingga dia tidak pernah diajak kerja sama. Mungkin saja
peserta didik yang pendiam memiliki banyak ide dan gagasan.
5.
Saling
percaya. Jika kepercayaan antar peserta didik hilang, sulit terbentuknya
kerjasama. Membiarkan situasi yang saling tidak percaya
6.
Saling
menghargai dan memberikan penghargaan. Kehidupan di sekolah akan semakin baik
apabila seluruh peserta didik dapat saling menghargai. Memberikan penghargaan
seperti dengan mengucapkan terimakasih ataupun memuji teman akan meningkatkan rasa
pertemanan di sekolah.
2. Kerjasama dalam Kehidupan Masyarakat
Di masyarakat banyak kita jumpai
berbagai kelompok yang bekerja dan saling membantu seperti di lingkungan
keluarga, di mana ada ayah, ibu, dan anak-anaknya mengambil peran masing-masing
untuk mencapai tujuan bersama. Keharmonisan keluarga dapat ditakar dari peran
masing-masing anggota keluarga dapat berjalan dengan semestinya.
Bentuk-bentuk hubungan kerja sama
dalam lingkungan masyarakat, yaitu diantaranya peserta didik ikut serta dalam
kegiatan masyarakat, misalnya dalam kegiatan kerja bakti, perayaan-perayaan
hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi, dan sebagainya.
Sekolah secara khusus juga dapat
melakukan kerjasama dengan masyarakat misalnya dalam bentuk adanya program
baksos (bakti sosial) untuk masyarakat yang kurang mampu ataupun yang terkena
musibah/ bencana, kegiatan bazar sekolah dengan memamerkan hasil karya peserta
didik, termasuk pementasan karya tulis, karya seni dan karya keterampilan pada
saat HUT RI dengan melibatkan masyarakat.
Hal ini akan menambah kesan
masyarakat sekitar akan kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai
anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap
pembangunan masyarakat. Bagi sekolah sendiri, kegiatan tersebut dapat melatih
para peserta didiknya untuk lebih mudah dalam bersosialisasi dengan masyarakat.
Buatlah tulisan tentang kegiatan di sekolah kalian
yang melibatkan masyarakat. Berikan hasil tulisan kalian pada tokoh
masyarakat/kepala desa/ ketua RT/RW dan sebagainya agar mereka bertambah
semangat mengikuti kegiatan-kegiatan di sekolah di masa yang akan datang.
3. Kerjasama dalam Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara
Mewujudkan kerjasama antarsesama
warga negara dalam kehidupan berb angsa dan bernegara dapat dilakukan dengan
cara berikut ini.
1.
Warga
negara bekerja sama dengan pemerintah dalam pembangunan nasional dengan
membayar pajak.
2.
Menyelenggarakan
peringatan hari besar keagamaan dan hari besar nasional yang diatur oleh
pemerintah
3.
Berperan
aktif dalam mendukung pelaksanaan program-program dari pemerintah.
Kerja sama dalam berbagai kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara walaupun berbeda suku bangsa, adat
istiadat, agama, dan bahasa daerah merupakan salah satu pencerminan kepribadian
luhur bangsa Indonesia. Kerja sama antaranggota masyarakat dalam berbagai
bidang kehidupan dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar