Jumat, 17 Maret 2017

Hubungan Indonesia - Arab Saudi

AHLAN WA SAHLAN RAJA SALMAN



Usai sudah kunjungan Raja Arab yang tandinya direncanakan dari  tanggal 1 – 9 Maret 2017. Diperpanjang 3 hari sampai  12 maret 2017 setelah meninggal Denpasar Indonesia Raja Salman menuju ke Jepang. Duta Besar Arab Saudi Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi menyebutkan ada 10 MoU yang akan ditandatangani Raja Arab Salman bin Abdulazis al saud dengan Presiden Joko Widodo. Penandatanganan itu akan dilakukan saat kunjungan Raja Arab Saudi itu ke Indonesia, 1-9 Maret 2017.



Kunjungan Raja Salman diterima Presiden Joko Widodo

"Ada 10 MoU yang akan ditandatangani," kata Osama di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.

Osama mengatakan sepuluh perjanjian itu meliputi bidang keamanan, kerja sama Islam, kesehatan, budaya, pendidikan, agrikultur, perikanan, penerbangan, investasi, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Raja Salman akan menyiapkan dana senilai US$ 1 miliar (Rp 13,3 triliun).
Lebih lanjut, dalam hal keumatan, Pemerintah Indonesia meminta agar Pemerintah Arab Saudi melindungi dan mengayomi warga negara Indonesia yang sedang bekerja di sana. Tak ketinggalan, konflik yang terjadi di Palestina juga jadi pembahasan kedua negara. "Kemerdekaan Palestina merupakan perjuangan yang harus terus dilakukan," kata Retno.

Kesepakatan Indonesia-Arab Saudi :
1.    Deklarasi pemerintah Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan sidang komisi bersama. Ditandatangani oleh Kementerian Luar Negeri.
2.    Pendanaan Arab Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for development dan Pemerintah Republik Indonesia. Ditandatangani oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.
3.    Nota kesepahaman kerjasama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dan Informasi Kerajaan Arab Saudi.
4.    Program kerjasama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah.
5.    Nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kesehatan.
6.    Nota kesepahaman antara otoritas aero nautica pemerintah Republik Indonesia dan kerajaan Arab Saudi. Ditandatangani oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya.
7.    Program kerja sama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerjasama scientific dan pendidikan tinggi.
8.    Nota kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan kementerian urusan Islam dakwah dan bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam.
9.    Nota kesepahaman antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bidang kerjasama Kelautan dan Perikanan.
10.  Program kerjasama perdagangan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan dan investasi Kerajaan Arab Saudi.
11. Perjanjian kerjasama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.

Selasa, 14 Februari 2017

Demokrasi

DEMOKRASI DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN

A. Pengertian Demokrasi
1. Pengertian menurut Bahasa
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” artinya “rakyat” dan “cratos” atau cratein artinya pemerintahan atau kekuasaan. Jadi secara bahasa demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat (Wijianto, 2008).
2. Pengertian menurut istilah
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat dimana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas.
Jadi yang diutamakan dal;am pemerintahan demokratis adalah rakyat (Wijianto, 2008).
Jadi yang dimaksud dengan demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat dan selalu mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan negara (Agus Dwiyono dkk, 2006).
Pengertian demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat (Saptono dkk, 2006).
Pemerintahan dari rakyat berarti kekuasaan yang dimuliki oleh pemerintah itu pada dasarnya berasal dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat berarti rakyat sendirilah sesungguhnya menjalankan kehidupan negara sedangkan pemerintahan untuk rakyat berarti pemerintah melaksanakan pemerintahan, bukan untuk melayani kepentingan mereka sendiri melainkan untuk melayani kepentingan rakyat yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat
Meskipun terdapat perbedaan pendapat pada dasarnya telah banyak dikaji oleh para ahli, seperti:
1.      Haris Soche
Demokrasi bentuk pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan pemerintahan melekat pada diri rakyat untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan orang lain atau badan yang diserahi unutk memerintah
2 .Abraham Lincoln
Demokrasi pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dikemukakan pada tahun 1863.
3.      International Commision for jurist
Demokrasi suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan keputusan politik diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil wakil nya yang dipilih mereka melauli pemilihan yang bebas
4. Josefh A Schmeter
  Demokrasi suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-induvidu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan atas suara rakyat
3. Demokrasi menurut cara penyaluran kehendak rakyat
a. Demokrasi langsung yaitu seluruh rakyat dapat menyampaikan aspirasi dan pendapat secara langsung
b. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan yaitu sistim demokrasi yang dalam menyalurkan kehendaknya rakyat memilih wakil-wakil mereka untuk duduk dalam parlemen. Aspirasi rakyat disampaikan melalui wakil-wakil mereka dalam parlemen.
c. Demokrasi perwakilan referedum
tetapi parlemen tetap dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistim referendum (pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung).
B.  Unsur-unsur Demokrasi
Unsur-unsur demokrasi sebagai bentuk pemerintahan sebagai berikut :
1.   Pengakuan kedaulatan rakyat dalam kehidupan bernegara
Pengakuan kedaulatan rakyat dimuat pada undang undang dasar negara tersebut . pelaksanaan berupa partisipasi dalam pemilu. Untuk memilih Kepala Daerah Bupati/Wali kota, Gubernur, anggota DPR., anggota DPD, pemilihan Presiden dan Wakil presiden. Sehingga terjadi pergantian wakil rakyat dan pemerintahan


                             Gambar 1 : Melalui pemilu rakyat menentukan: Kepala Daerah , Wakil Rakyat,     
                                                   Presiden dan Wakil Presiden

2.     Pengakuan Hak asasi Manusia
 Pengakuan hak asasi menusia yang dimuat pada undang-undang negara menjamin dan melindungi tiap warga negara sesuai kodratnya. Contoh : hak untuk hidup, hak untuk mencari nafkah, hak untuk membetuk keluarga yang sejahtera, hak memperoleh pendidikan, hak untuk memperoleh jaminan kesehatan
3.   Adanya supremasi hukum
Adanya peraturan hukum yang bebas berdiri sendiri tidak terpengaruh oleh penguasa , lembaga lain. Hukum dijadikan autran pada kehidupan sebagai aturan yang tertinggi  (rule of law). Adanya jaminan hukum, kepastian hukum


Gambar 2 : Hukum merupan aturan yang tertinggi

4.      Pengakuan akan kesamaan warga negara
Dalam demokrasi , semua warga negara diandaikan memiliki hak-hak politik yang sama ,jumlah suara yang sama,hak pilih yang sama,akses atau kesempatan yang sama.
5.    Pengakuan akan supremasi sipil atas militer
Dalam sebuah negara yang demokratis , sipil mengatur militer bukan sebaliknya.Hal ini mengandung arti .Pertama,sipil mengendalikan militer.Kedua,militer aktif tidak diperkenankan menjadi pejabat negara(lurah,camat,walikota,bupati,presiden dan sebaginya).Militer hanya bertanggung jawab mengamankan negara. (Tim Abdi Guru,2006)
C. Pentingnya kehidupan yang Demokratis
            1. Pentingnya kehidupan demokrasi
            Demokrasi merupakan suatu konsep yang mengedepankan keadilan, kejujurean, dan transparansi atau keterbukaan. Dengan demikiana bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat nyang sejahtrea adil dan makmur. Oleh sebab itu demokrasi sangat penting diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
            2. Demokrasi dalam kehidupan politik
  Demokrasi dalam kehidupan politik dapat dilakukan dan diterapkan dalam kegiatan pemilihan umum.
            3. Demokrasi dalam kehidupan ekonomi
            Praktik demokrasi dalam kehidupan ekonomi kita diatur dalam pasal 33 ayat 4 hasil amandemen keempat UUD 1945 menyatakan bahwa” Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaanb, efisiensi keadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandsirian serta dengan menjgfa kewseimbangan kemanjuan dan kesatuan ekonomi nasional. Budaya demokrasi harus diwariskan kepada generasi muda. Hal ini dapat dilakukan dengan membeir contoh dan teladan perilaku yang demokratis artinya member teladan pada orang lain agar orang lain mengerti, memahami, dan melaksanakan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari di lingkungannya.Contohnya, berupa sikap, tingkah laku dan tutur kata yang baik dan benar. Hal ini sejalan dengan Falsafah Negara Pancasila. Demokrasi Pancasila mengajarkan Prinsip-prinsip berikut:
a.       Persamaan
b.      Keseimbangan antara hak dan kewajiban
c.       Kebebasan yang bertanggung jawab
d.      Kebebasan berkumpul dan berserikat
e.       Kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat
f.       Bermusyawarah
g.      Keadilan social
h.      Kekeluargaan dan persatuan nasional
i.        Cita-cita nasional
D.  Pelaksanaan Demokrasi dalam berbagai kehidupan
            Pada dasarnya maju atau mundur bangsa kita di masa yang akan dating sangat tergantung pada seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu marilah kita aktif ambil bagian dan bertanggungjawab terhadap kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Partisipasi semua  pihak dalam pembangunan sangat diperlukan agar dalam prosesnya tidak menyimpang dari nilai-nilai baik yang telah tertanam dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam di Negara kita.
            Semangat kekeluargaan. Gotong royong, kebersamaan dan musyawarah untuk mufakat yang telahmenjadi cirri bangsa dan merupakan cerminan demokrasi Pancasila hendaknya selalu kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Semangat tersebut dapat diterapkan di dalam berbagai lingkungan social mulai dari lingkungan keluarga, sekolah. Lingkungan masyarakat sampai bangsa dan Negara.
  1. Penerapan sikap demokrasi di lingkungan keluarga
Demokrasi dapat dimulai dari lingkungan keluarga.. Contoh pelaksanaan demokrasi dalam lingkungan keluarga  :
1.      Menghormati anggota keluarga contoh memanggil  nama sesuai sebutannya: ayah , Ibu ,adik kakak.
2.      Menjaga nama baik keluaraga
3.      Melaksanakan sesuai aturan dalam keluaga

  1. Penerapan sikap Demokrasi di lingkungan sekolah
            Dalam kehidupan masarakat di sekolah mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan bersama. Persoalan-persoalan yang hendak dimusyawarahkan, contohnya:
1.      Rapat komite sekolah orang tua membahas sumbangan keuangan sekolah
2.      Memilih ketua OSIS
3.      Memilih ketua kelas
4.      Menyusun regu kerja piket kelas
c. Penerapan sikap demokrasi di lingkungan masyarakat.
            Demikian juga di lingkungan masyarakat, segala keputusan menyangkut kepentingan bersama harus dimusyawarahkan agar dapat diterima dengan baik oleh seluruh anggota masyarakat, Misalnya:
1.       Pembagian ronda /siskampling
2.       Pemilihan  rukun tetangga, rukun warga
3.       Melaksanakan kerja bakti
d. Penerapan sikap demokrastis di lingkungan Negara
            Pelaksanaan penerapan budaya demokrasi di lingkungan Negara contohnya:
1.      Warga negara mematuhi undang-undang contoh membayar pajak, mematuhi aturan lalu lintas.
2.  Warga negara melalui pemilu memberikan suaranya memilih : kepala daerah bupati/wali kota, anggota DPRD, anggota DPD, anggota DPR , pemilihan Presiden
3.      Rakyat melakukan pengawasan, baik terhadap wakil rakyat maupun pemerintah melalui media massa.





PTS Kls 8

 PTS Kls 8